Suara.com - Salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef mencatat ada 20 dokter yang melakukan pemeriksaan kejiwaan kliennya. Sejak Kamis (11/2/2016) lalu Jessica memang telah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat.
"Ada 20 dokter yang menangani. Iya tim psikiater RSCM," kata Andi saat dihubungi suara.com, Selasa (16/2/2016).
Dia mengatakan pemeriksaan kejiwaan itu juga membutuhkan waktu yang lama. Katanya bisa sampai 2 pekan lebih, namun paling cepat 5 hari.
"Prosesnya itu lama, paling cepat itu lima hari, tapi paling lama 15 hari," kata dia.
Pengacara dan keluarga Jessica mengaku tidak mendapatkan izin untuk mendampingi Jessica selama menjalani tes kejiwaan. Pemeriksaan yang dilakukan di ruangan psikiatrik dan dijaga oleh 2 polisi wanita.
"Nggak boleh, polisi aja nggak boleh. Keluarga juga nggak boleh, Ada peraturan dari Menteri Kesehatan. Polisi juga nggak boleh ikut campur, dua polwan itu hanya menjaga," kata dia.
Pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk mengetahui kondisi psikiatrik yang selama ini belum pernah dijalani tersangka pembunuhan Mirna itu.
Polisi menganggap RSCM memiliki dokter ahli dan alat pemeriksaan psikiatrik yang lebih lengkap dibanding rumah sakit lainnya. Polda Metro Jaya telah melibatkan empat psikolog forensik dari Mabes Polri guna memeriksa Jessica.