Suara.com - Sikap Indonesia ditegaskan tetap alias tidak berubah terkait konflik Laut Cina Selatan. Pernyataan ini ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum KTT AS-ASEAN.
"Pasti membahas Laut Tiongkok Selatan. Indonesia tidak masuk 'claimant state' dalam konflik ini," kata Presiden Jokowi sebelum acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AS-ASEAN di Miramonte Resort, Indian Wells, California, Senin pagi waktu setempat atau Selasa pagi waktu Jakarta (16/2/2016) dengan perbedaan waktu California 15 jam lebih lambat dari Jakarta.
Ia menegaskan sikap Indonesia akan tetap yakni menganggap bahwa harus ada dialog yang baik agar masalah di kawasan itu segera selesai.
Presiden Jokowi menyerukan bahwa kawasan Laut Cina Selatan harus merupakan kawasan yang damai dan stabil.
"Hukum internasional harus dihormati dan rivalitas kekuatan besar harus dicegah," ujar Presiden.
Meski Indonesia merupakan non-claimant state, Indonesia terus berkontribusi dalam membangun kondisi saling percaya (confident building measures/CBMs) melalui berbagai kegiatan.
Sejumlah kegiatan yang dimaksud antara lain menyelenggarakan Workshop on Managing Potential Conflict in the South China Sea yang dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan semua pihak terkait.
Di samping juga melalui Formula 3+1 yang disepakati saat keketuaan Indonesia di ASEAN 2011 serta ASEAN Six Point Principles sebagai penegasan kembali sentralitas ASEAN. (Antara)