Komisi Yudisial Jaring Calon Hakim di Tujuh Kota

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2016 | 00:15 WIB
Komisi Yudisial Jaring Calon Hakim di Tujuh Kota
Gedung Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menjaring calon hakim ad hoc korupsi di Mahkamah Agung (MA) dan calon hakim agung ke tujuh kota, yakni Medan, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Samarinda, Padang dan Makassar mulai Senin (15/2/2016).

"Diharapkan melalui kegiatan ini antusiasme pendaftar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA akan meningkat," ujar Komisioner KY Farid Wajdi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Untuk meningkatkan peminat calon hakim agung dan calon hakim adhoc Tipikor yang potensial tersebut, KY bekerja sama dengan fakultas hukum dan pengadilan tinggi di kota-kota tersebut.

Hari ini sosialisasi dan penjaringan digelar di Pengadilan Tinggi Agama Medan, 16 Februari 2016 digelar di Pengadilan Tinggi Militer Surabaya dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

Selanjutnya, pada 18 Februari 2016 Fakultas Hukum Unpad Bandung, Pengadilan Tinggi Samarinda, Fakultas Hukum UII Yogyakarta dan Fakutas Hukum Unand Padang yang akan menjadi sasaran.

KY memilih tujuh kota tersebut berdasarkan keterwakilan regional serta pemetaan calon potensial yang diperkirakan berada di kota-kota itu.

Selain itu, KY telah mengumumkan melalui surat ke kampus, ikatan advokat dan LSM.

KY membuka usulan penerimaan calon hakim agung selama 15 hari, yakni mulai 5-26 Februari 2016 untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung di Mahkamah Agung.

KY juga membuka pendaftaran calon hakim ad hoc Tipikor di MA mulai 11 Februari hingga 2 Maret 2016 untuk mengisi tiga kekosongan jabatan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI