Suara.com - Polisi masih menelusuri keberadaan telepon genggam milik karyawan PT. Telkom Indonesia bernama Bagus Budi Wibowo. Kematian Bagus masih menjadi misteri. Dia meninggal saat turun dari Metromini 640 jurusan Pasar Minggu - Tanah Abang, di seberang Plaza Mandiri, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Kami sedang mencari tahu keberadaan handphone-nya untuk tahu apakah benar korban jatuh atau didorong setelah dirampok," kata Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono Senin (15/2/2016).
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat AKP Bremen Enrico menambahkan polisi akan memanggil keluarga Bagus untuk mendalami apakah sebelum peristiwa itu, Kamis (11/2/2016), Bagus membawa telepon genggam atau tidak.
"Kami tidak tahu apa korban membawa HP atau tidak. Kami baru akan minta keterangan keluarga besok," kata Bremen.
Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan barang bawaan milik Bagus.
"Tas, laptop, dompet korban sudah kami amankan," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan M. Sasih (33), supir Metromini 640, sebagai tersangka. Sebab, dia memberikan keterangan palsu terkait meninggalnya Bagus. Sasih mengarang cerita bahwa Bagus korban meninggal setelah didorong perampok dari dalam Metromini sehingga kepalanya membentur aspal.
Sasih dikenakan Pasal 310 (2) Jo Pasal 124 (1) huruf e UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara kernet Metromini bernama Muhamad Endang (35) masih berstatus sebagai saksi.