Suara.com - Tokoh masyarakat Kalijodo, Jakarta Utara, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, mempertanyakan keadilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah akan membongkar bangunan di Kalijodo dengan alasan berdiri di ruang terbuka hijau. Lalu, dia menuding kenapa pemerintah membiarkan Seasons City dan Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat tetap dibangun.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pembangunan Seasons City dan Taman Anggrek dilakukan sebelum Ahok menjabat gubernur DKI akarta.
"Silakan lihat saja. Kalau kita membangun, nggak mungkin ada sertifikat bangun mal kalau itu di atas lahan hijau. Seasons City, Taman Anggrek kalau soal dulu udah diubah, saya nggak tahu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2016).
Ahok menjelaskan sebelum Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi diterbitkan, pembangunan pusat perbelanjaan di kawasan tersebut masih bisa dilakukan.
"Sebelum perda (keluar) dulu bisa. Tapi sekarang udah nggak ada. Tapi sekarang udah ada RDTR nggak ada," katanya.
Menurut Ahok kasus Kalijodo sama dengan Kampung Pulo di Jakarta Timur yang sama-sama tahu berada di atas tanah negara.
"Itu mah udah sama kasusnya kayak Kampung Pulo. Mereka jual beli lahan di atas tanah negara. Artinya apa? Kamu sekaligus mengetahui itu tanah negara lho," katanya.