Pemeriksaan Anak Mantan Wapres Tunggu Surat dari Mabes Polri

Senin, 15 Februari 2016 | 19:16 WIB
Pemeriksaan Anak Mantan Wapres Tunggu Surat dari Mabes Polri
Bunga Siagian, pengacara pekerja rumah tangga bernama Toipah. Toipah mengadukan anggota DPR Fraksi PPP Fanny Syafriansah alias Ivan Haz ke Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan pemeriksaan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz tinggal menunggu surat tembusan Presiden Joko Widodo yang saat ini masih berada di Mabes Polri. Ivan Haz yang merupakan anak kandung mantan Presiden Hamzah Haz itu diduga terlibat penganiayaan pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).

"‎Saya mendapatkan informasi bahwa dari Setneg sudah mengirimkan surat izin presiden ke Mabes Polri, tata caranya dikirim ke Mabes Polri dulu. Yang isinya mengizinkan Polda Metro memeriksa IH (Ivan Haz) kami menunggu dari Mabes Polri," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/2/2016)

Menurut Iqbal setelah surat izin pemeriksaan telah sampai, maka pihaknya akan langsung memeriksa Ivan untuk mendalami laporan korban terkait dugaan kekerasan tersebut.

"Prinsipnya jika surat dari presiden turun, Mabes polri turun kami lakukan proses penyidikan, dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan IH," kata Iqbal.

Seperti diberitakan, Ivan Haz dan istrinya Anna Susilowati diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20). Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Toipah juga membawa kasusnya ke sejumlah lembaga advokasi perempuan, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, kemudian lembaga Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga.

REKOMENDASI

TERKINI