Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku

Senin, 15 Februari 2016 | 18:34 WIB
Komnas HAM: Hukuman Kebiri Tak Bikin Jera Pelaku
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Lailaā€ˇ [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menolak rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terhadap pelaku kekerasan seksual dengan pemberatan hukuman berupa suntik kebiri.

‎"Pemberian hukuman melalui pengebirian adalah penghukuman keji dan tidak manusiawi. Hal itu tidak sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia dalam bidang HAM," kata Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila‎ dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Laila menyadari kasus kejahatan seksual terhadap anak sudah mencapai titik luar biasa dan perlu langkah luar biasa pula untuk menanganinya.

Namun, kata dia, hukuman terhadap pelaku harus tetap manusiawi dan berpedoman pada HAM.

Ketika ditanya, apakah Komnas HAM menolak rencana penerbitan perppu kebiri, Laila menegaskan menolak.

"Iya (menolak)," ujar dia.

Laila mengungkapkan Komnas HAM baru menerima draf perppu tentang kebiri dari pemerintah.

"Kebiri yang dimaksud adalah suatu proses pemberian bahan kimia yang bisa mengurangi hormon testoteron. Itu lakukan dengan tindakan medis.‎ Nah secara medis, tindakan itu harus diketahui pasien. Kemudian secara kode etik kedokteran, yang bisa melakukan tindakan kebiri adalah dokter, dan dokter harus persetujuan pasien," kata dia.

‎"Dalam kode etik dokter, dokter tidak akan melakukan tindakan medis atas dasar hukuman," Laila menambahkan.

Kebiri kimia, katanya, sifatnya temporer. Ketika efek obatnya hilang, pelaku akan pulih lagi seperti biasa. Jadi, menurut dia, tidak ada jaminan dengan hukuman kebiri bisa membuat jera pelaku dan menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak.

‎"Dari Komnas HAM rekomendasi utama adalah bagaimana melakukan pencegahan ke depan. Kedua upaya pendidikan baik pada anak-anak maupun orang-orang terdekatnya, perlu ada pendidikan terhadap mereka," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI