Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum dapat menyebutkan kapan berkas perkara Jessica Kumala Wongso dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Saya hanya bisa menyampaikan saat ini penyidik sedang lagi-lagi menguatkan alat bukti. Insya allah berkas perkara akan kami rampungkan sesegera mungkin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/2/2016).
Berkas perkara Jessica, katanya, akan dikirim setelah penyidik yakin tidak ada kelemahan.
"Berkas perkara akan dikirim nanti pada saat penyidik yakin betul tidak ada celah lagi sehingga Jaksa bisa langsung menerima. Kita sudah komunikasi yang intens dengan teman-teman jaksa," katanya.
Saat ini, Jessica masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSCM, Jakarta Pusat.
Iqbal belum bisa memastikan kapan pemeriksaan kejiwaan Jessica selesai.
"Belum, masih di RSCM," kata Iqbal.
Iqbal juga tidak mau membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica yang sudah dilakukan sejak Kamis (10/2/2016) lalu.
"Itu kan teknis kami, kita tidak bisa sebutkan mohon maaf," kata dia.