Terkait Revisi UU KPK, PAN Sesuai Sikap Pemerintah dan KPK

Esti Utami Suara.Com
Senin, 15 Februari 2016 | 16:08 WIB
Terkait Revisi UU KPK, PAN Sesuai Sikap Pemerintah dan KPK
Ketua umum PAN, Zulkifli Hasan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan mengikuti kemauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah terkait usulan revisi UU KPK.

"Kita ikut KPK maunya seperti apa, maunya penguatan, penguatan seperti apa," katanya usai bertemu pimpinan Muhammadiyah di Gedung Muhammadiyah Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, sampai saat ini partainya belum mengubah keputusan terkait revisi KPK. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah, DPR dan KPK duduk bersama untuk membahas masalah tersebut sebelum rapat paripurna pengambilan keputusan terkait revisi UU tersebut digelar.

"Gimana nanti kalau KPK presiden tidak setuju, tidak mungkin kita setuju kan," ucapnya.

Sementara itu, revisi UU KPK hingga kini belum diambil keputusannya dalam rapat paripurna. Rapat paripurna yang awalnya diagendakan pada Kamis (11/2/2016) batal mengabilkeputusan di menit-menit akhir, Partai Demokrat dan Gerindra menyatakan tidak setuju untuk revisi.

Sebelumnya dari sepuluh fraksi di parlemen, hanya ada satu fraksi yang menolak, Partai Gerindra. Isu penolakan terjadi terutama adanya tudingan revisi tersebut untuk melemahkan KPK. Terutama terkait dengan ususlan pembentukan Dewan Pengawas dan pasal terkait penyadapan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI