Tokoh Kalijodo: Duluan Mana, Lahan Hijau Atau Hunian?

Senin, 15 Februari 2016 | 15:08 WIB
Tokoh Kalijodo: Duluan Mana, Lahan Hijau Atau Hunian?
Warga Kalijodo diterima oleh komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, dan didampingi dua orang staf. [suara.com/Erick Tanjung].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tokoh masyarakat Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz menolak rencana pembongkaran Kalijodo yang terletak di perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat. 

"Jangan sampai Kalijodo dianggap ilegal, tanahnya atau secara legitimasi personnya. Status tanah saya memiliki bukti ditandatangani oleh lurah," ujar Aziz di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).

Saah satu alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan Kalijodo ialah untuk mengembalikan fungsi lahan seperti semula yaitu ruang terbuka hijau. 

Aziz menegaskan selama ini dia taat membayar pajak. Aziz pun menunjukkan bukti-bukti pembayaran pajak dan surat pernyataan kepemilikan bangunan rumah dia tas tanah negara.

"Saya bayar pajak satu objek lebih Rp16 juta setahun. Suratnya ada berbentuk apa yang saya bawa, saya tadi ke Komnas HAM, (dan sekarang) wakil rakyat, saya jelaskan secara tuntas benar agar tak ada tumpang tindih (kawasan) itu ilegal," kata Aziz.

Ketika ditanya apakah kawasan yang telah ditempatinya sejak tahun 1996-an ini termasuk ruang terbuka hijau, Aziz menanyakan balik.

"Untuk dibuat jalur hijau kapan? Mana lebih duluan, hunian atau jalur hijau duluan, mereka kurang paham, ini perlu dikaji ulang, di sana kurang lebih 70 tahun masyarakat telah tinggal," kata Aziz.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah akan mengembalikan fungsi lahan kawasan Kalijodo yang terletak di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara menjadi daerah terbuka hijau. Sekarang, kawasan tersebut sebagian dipakai untuk kegiatan prostitusi.

Kepada penghuni yang memiliki KTP Jakarta nanti setelah pembongkaran akan diberi bantuan pelatihan usaha dan rumah susun sewa sederhana. Sementara mereka yang tidak punya KTP Jakarta akan dipulang kan ke kampung halaman masing-masing dengan bantuan pemerintah.

Nama Kalijodo kembali jadi perbincangan usai kasus empat orang meninggal di Jalan Daan Mogot, kilometer 15, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (8/2/2016) dini hari, setelah ditabrak mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Riki Agung Prasetio (24). Belakangan, Riki ketahuan baru pulang dari kafe dan karaoke di Kalijodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI