Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin(15/2/2016). Bersama mereka datang juga 20 Gubernur dari berbagai Provinsi di Idonesia. Tujuannya adalah ingin melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK dalam pengelolaan sumberdaya mineral dan batubara.
"Untyk menindak lanjut korupso minerba yang sudah jelas sejak 2011. Tujuannya agar ada pemasukan tambahan keuangan negara sebsar Rp10 triliun dan mengidentifikasi kewajiban pengusaha tambang yang nilainya Rp23 triliun dan akan diselesaikan penagihannya," kata Sudirman Said dalam.konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebenarnya kegiatan koordinasi tersebut sudah berlangsung lama. Karenanya, pada hari ini, KPK pun mengundang semua Gubernur, namun hanya dihadiri oleh 20 orang Gubernur untuk membahas banyak hal termasuk perizinan usaha tambang.
"Kita monitoring, lebih dari 5000 izin usaha pertambangan yang pada waktu itu diidentifikasi, 3966 masih bermasalah. Kami akan ambil langkah yang terkoordinasi dan cepat. KPK akan turun tangan dengan ESDM dan Irjen supaya 3966 yang masih bermasalah dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," kata Agus.
Sementara itu, Mendagri, Tjahjo mengaku sangat mengapresiasi langkah KPK tersebut. Menurutnya, dengan kerja sama tersebut, pemerintah dapat bekerja dengan efektif dan terpadu.
"Kami ingin tertatanya izin usaha pertambangan, dan masalah yang berkaitan dengan kewajiban keuangan pelaku usaha, pengawasan produksi, kewajiban pengelolaan hasil tambang termasuk pengawasan penjualan dan pengangkutan. Ini bisa terpadu sehingga tata kelola pemerintah bisa efektif, efisien, taat hukum," kata Tjahjo.