Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta siap menjalankan perintah pembongkaran kawasan prostitusi dan perjudian Kalijodo yang terletak di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Insya Allah Satpol PP siap manakala diperintah kapan pun melakukan penertiban," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso ketika menghadiri rapat koordinasi menjelang penertiban kawasan Kalijodo di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/2/2016).
Kukuh mengungkapkan kawasan Kalijodo saat ini dihuni sekitar 300 kepala keluarga. Kawasan Kalijodo yang digusur merupakan daerah hijau.
Kukuh mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi penggusuran. Penggusuran akan dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan yaitu ruang terbuka hijau.
"Itu bukan peringatan satu, kemarin hanya pemberitahuan oleh wali kota bahwa Kalijodo akan ditertibkan dan dibuat ruang terbuka hijau. Jadi belum ada SP (surat peringatan) satu, kemarin cuma pemberitahuan," katanya.
Untuk sekarang, Kukuh belum dapat mengungkapkan berapa petugas yang akan dikerahkan pada hari H nanti.
"Kami belum bisa membicarakan jumlahnya, tergantung situasi dan kondisi itu bicara nanti, mudah-mudahan tidak terlalu banyak, mudah-mudah-mudahan sosialisasi kita dengan warga sana berhasil, agar warga mau pindah ke rumah susun, kebetulan Satpol PP siap memfasilitasi saudara-saudara kami yang mau pindah ke rumah susun," kata dia.
Satpol PP, kata Kukuh, juga siap menyediakan kendaraan kepada warga yang ingin pindah ke rumah susun secara gratis.
"Seluruh angkutan, biaya pengepakan dan penggotongan ke rumah susun, Satpol PP siap dan tidak dipungut biaya satupun," kata Kukuh.
Rapat koordinasi di Mapolda Metro Jaya hari ini, antara lain dihadiri Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah, dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Laksmana.
Kukuh menambahkan rapat koordinasi juga membicarakan langkah-langkah selama proses penggusuran.
"Ini sedang dibicarakan oleh pak kapolda sedang dibicarakan, antisipasinya bagaimana nanti. Mudah-mudahan berjalan dengan baik," kata dia.
Kukuh mengatakan surat peringatan akan diterbitkan setelah rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan.
"SP satunya liat perkembangan nanti setelah rapat ini. Hasilnya seperti apa baru sosialisasi dulu kepada masyarakat, masyarakat nanti mau ditempatkan dimana, kapan dan sebagainya, kan seperti itu, Setelah sosialisasi baru peringatan satu, dua, dan seterusnya," katanya.