Kejahatan di Angkot Diminta Dilaporkan ke Hotline Kepolisian

Senin, 15 Februari 2016 | 07:54 WIB
Kejahatan di Angkot Diminta Dilaporkan ke Hotline Kepolisian
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maraknya tindak kejahatan di angkutan umum di Jakarta membuat kepolisian terus mengungkap para pelakunya. Namun demikian, kepolisian juga membutuhkan informasi dari masyarakat terkait titik-titik rawan tindak kejahatan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan adanya tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

"Kami akan mengintensifkan terutama jasa pengguna angkutan umum seperti mikrolet, bis dan kereta api saya tegaskan untuk melakukan kegiatan yang ekspansif dan di sisi lain kami butuh partisipasi masyarakat utamanya menyangkut informasi titik mana yang mereka mengalami sendiri atau tidak datang ke kantor polisi korbannya tidak berani lapor," kata Krihsna di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/2/2016).

Untuk itu, Krishna berharap masyarakat bisa menghubungi nomer hotline kepolisian 081703066789 untuk melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi di angkutan umum.

"Hotline untuk info terhadap kejahatan jalanan 081703066789 info apapun terkait kejahatan jalanan. Tidak semua titik tercover anggota kepolisian," kata dia.

Krishna menjamin segala aduan masyarakat terkait tindak kejahatan di transportasi umum akan ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Nanti kami yang akan lakukan penyelidikan mendalam ini memberi dampak kepada para pelaku untuk mikir 1000 kali," katanya

Krihsna juga mengatakan telah memanggil seluruh Kepala Satuan Reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menggelar rapat tertutup, Minggu (14/2/2016) malam.

"Seluruh Kasat reskrim hadir rapat dengan pimpinan krimum terkait maraknya kejahatan jalanan," kata Krishna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI