Suara.com - Polisi telah menangkap dua pasangan suami-istri (pasutri) yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Tebet Utara Dalam No 23, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Komisaris Nurdin A Rahman mengatakan sebelum menggondol sepeda motor Satria FU bernopol B 6927 SM, keempat pelaku tersebut melakukan pengintaian dengan menggunakan mobil rental Toyota Avanza bernopol B 1239 FOF.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku bersama dengan istrinya yang bernama Sri Rahayu (istri Andi Gufli) dan Nurhikmah Rizky (istri M Ridwan) melakukan observasi untuk mencari target menggunakan mobil rental," kata Nurdin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/2/2016).
Menurut Nurdin setelah dianggap aman, pelaku Andi dan Ridwan langsung menggasak sepeda motor tersebut. Sedangkan para istrinya menunggu di dalam mobil.
"Setelah mendapati target M.ridwan dan andi gufli yang mengambil motor kemudian, istri pelaku yang mengendarai mobil," katanya.
Dikatakan Nurdin, pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan Ridwan pada Jumat (12/2/2016) malam. Sementara itu, polisi menangkap Andi dan istrinya di kawasan Penggilingan Cakung, Jakarta Timur.
"Total tersangka yang diamankan 4 orang dengan perannya masing- masing. Tersangka yang ditangkap merupakan pasangan suami istri," katanya.
Selain menangkap dua pasutri, polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza berwarna putih B 1239 FOF, satu unit sepeda motor satria FU bernopol B.6927 SMF dan satu unit sepeda motor Honda beat.