Jokowi Bertolak ke AS, Mega ke Sulut Hadiri Sertijab Gubernur

Minggu, 14 Februari 2016 | 15:43 WIB
Jokowi Bertolak ke AS, Mega ke Sulut Hadiri Sertijab Gubernur
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berangkat ke Manado untuk menghadiri serah terima jabatan Olly Dondokambey sebagai Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (14/2/2016). Mega yang berangkat dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berangkat didampingi sejumlah pengurus DPP PDIP.

Pantauan Suara.com, sejumlah pengurus DPP PDIP yang ikut mendampingi Mega bertolak ke Manado adalah Hasto Kristiyanto (Sekjen), ‎Djarot Syaiful Hidayat (Ketua Bid Keanggotaan dan Organisasi), Idham Samawi (Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi) dan lainnya. Mega tiba di Bandara Halim setelah Presiden Jokowi bertolak ke Amerika Serikat (AS).

"Kami beberapa pengurus DPP bersama Ibu (Mega) mau ke Sulawesi Utara bersama-sama menghadiri sertijab Pak Olly. Kemudian kami lanjut konsolidasi partai dan Rakorda (rapat koordinasi daerah PDIP) di Sulut," kata Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi‎, Djarot Syaiful Hidayat‎, di Bandara Halim.

 
Olly sendiri merupakan Bendahara Umum PDIP yang terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Utara dalam Pilkada serentak beberapa waktu lalu. Sementara sebelumnya, nama Olly sempat disebut-sebut terkait dalam ‎kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Dalam pelantikan tujuh Gubernur di Istana Negara pada Jumat (12/2) kemarin, Presiden Jokowi dalam amanatnya memerintahkan semua Gubernur harus sering turun ke lapangan blusukan untuk bekerja menjawab permasalahan masyarakat. Atas hal itu, kata Djarot, para Gubernur harus menjalankan amanah Presiden tersebut.

"Memang sekarang ini Gubernur harus turun (ke lapangan). Seorang pemimpin harus dekat dengan rakyatnya. Dia tidak bisa lagi hanya duduk di belakang meja.‎ Undang-undang mengatakan Gubernur itu adalah wakil pemerintah pusat di daerah untuk memastikan pembangunan yang dilakukan, sehingga yang dikerjakan pemerintah daerah sinergis dengan yang dikerjakan pemerintah pusat," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI