Suara.com - Jamaah Ansharusy Syariah mengggelar aksi 'Say No to Valentine's Day' di kawasan Car Free Day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016). Mereka meminta pemerintah agar bisa menerbitkan aturan pelarangan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Valentine.
"Pemerintah kalau bisa melarang. Kan banyak di daerah yang sudah melarang. Di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah melarang. Gubernur sudah melarang," kata Ridwan selaku koordinator aksi Jamaah Ansharusy Syariah, saat ditemui wartawan.
Menurut Ridwan, pihaknya meminta pemerintah untuk melarang perayaan Hari Valentine karena kenyataannya banyak dari kalangan remaja yang merayakan momen yang dikenal sebagai Hari Kasih Sayang itu dengan kegiatan maksiat.
"Soalnya banyak kegiatan-kegiatan (di Hari Valentine) yang seolah-olah pembenaran untuk melakukan maksiat," katanya.
Dalam aksinya itu, anggota jamaah itu pun membagikan brosur-brosur kepada masyarakat soal perayaan Hari Valentine dan kaitannya secara hukum syariah Islam.
"Kita setiap tahun (menggelar aksi). Kemarin itu di Pamulang, Bekasi, aksinya. Sekarang di Jakarta. Sebenarnya sih sebelum Valentine. Tapi ini pas Car Free Day, (jadi) kita (lakukan) aksi," kata Ridwan.
Meski melakukan aksi, Ridwan mengaku menyerahkan kepada masyarakat sendiri apakah akan menerima atau menolak perayaan Hari Valentine tersebut.
"Itu kembali ke masing-masing. Karena kita kan sifatnya dakwah, hanya menyampaikan. Kalau masyarakat itu menerima atau tidak, ya itu silakan," katanya.