Suara.com - Kementerian Agama akan membina mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kepulauan Riau (Kepri) yang baru-baru ini dipulangkan ke Batam.
Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Muhammad Nasir mengatakan pembinaan pengikut Gafatar dilakukan 13-14 Februari 2016 di Asrama Haji Batam.
"Sebanyak 4 dari 106 orang mantan pengikut Gafatar Kepri merupakan warga Tanjungpinang. Mereka dibina ke jalan kebenaran," katanya di Tanjungpinang, Sabtu (13/2/2016).
Mantan Gafatar yang berdomisi di Tanjungpinang tersebut bukan penduduk asli Tanjungpinang. Mereka pendatang dari Pulau Jawa yang memiliki KTP Tanjungpinang. Berdasarkan hasil identifikasi, ada 8 mantan Gafatar yang berdomisili di Tanjungpinang. Empat orang di antaranya dijemput oleh keluarganya ke Bandung.
"Oleh sebab itu, mungkin setelah dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing berdasarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada Senin (15/2) kemungkinan akan dipulangkan kembali ke daerah aslinya," kata Nasir.
Dia mengemukakan teknis pembinaan juga sampai mengucapkan kembali dua kalimat Syahadat bagi yang sudah murtad. Selain itu, 106 mantan Gafatar yang didatangkan dari Jakarta tersebut bukan hanya dari kalangan Muslim, tapi juga dari agama lain, bahkan ada yang hanya ikut-ikutan.
Sementara itu, keterlibatan MUI, Kemenag, Kepolisian dan dinas sosial dalam proses pembinaan di Asrama Haji Batam tersebut juga karena mantan Gafatar itu sendiri memiliki doktrin dan ideologi yang berbeda.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi mengaku akan menjemput empat Gafatar tersebut untuk dipulangkan ke Tanjungpinang.
"Kami berharap kepada masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal di luar konteks, seperti rasa tidak suka, atau menganggap mereka ini merupakan sesuatu yang lain," katanya.
Gafatar itu sendiri hanya suatu proses sosial biasa yang tidak pelu ditanggapi secara berlebihan oleh masyarakat Kota Tanjungpinang. Setelah kembali ke Tanjungpinang, 4 mantan Gafatar tersebut akan ditampung sementara di Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, sambil dikoordinasikan dengan instansi lainnya seperti kementerian agama, kepolisian, dan kesbangpol sambil menunggu proses selanjutnya. (Antara)