Saat itu, pelaku melihat korban seorang diri. Lalu timbul niat pelaku untuk membujuk korban dengan alasan disuruh oleh ibu korban untuk dijemput.
Bukannya diantar ke rumah, tetapi pelaku malah membawa korban ke tempat yang jauh dari rumah, tepatnya di Mil 21 ruas jalan poros Timika-Pelabuhan Portsite Amamapare. Di lokasi itulah pelaku memperkosa korban berulang kali hingga ditangkap ayah korban dan warga lainnya.
Selain menemui pelaku, Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait bersama rombongan tim reaksi cepat KPAI juga menemui korban dan keluarganya di Kwamki Baru, Timika. (Antara)