Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur berhasil menangkap kawanan perampok yang berhasil menggasak uang sebesar Rp4 miliar.
Hasilnya cukup mengejutkan karena diduga sebagian perampok merupakan oknum marinir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kasus ini berawal dari bulan November 2015 sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu, lima pelaku melakukan perampokan di wilayah Perumahan Kompleks Cilandak, Jakarta Selatan.
"PUJI, NAPI dan PRI diduga oknum marinir. Puryadi alias Demit dan Winarto warga sipil," kata Khrisna Sabtu (13/2/2016) melalui keterangan tertulisnya.
Lanjut Krishna, aksi perampokan yang dilakukan mereka sudah tertata rapi. Mereka berlima membagi tugas untuk merampok rumah tesebut.
"Puji membagi tugas. Ia menunggu di mobil, Napi merusak pintu, Pri mengamankan penghuni rumah apabila bangun dan yang lain mengikuti (kedalam rumah)," kata Khrisna.
Dalam aksinya tersebut mereka berempat dengan melompati pagar depan rumah dan merusak pintu belakang. Mereka menemukan kardus coklat berisi uang pecahan Rp50.000 dan Rp.100.000 yang berada di lantai dua.
"Pelaku (Napi) kardus tersebut dicongkel dengan obeng dan terlihat ada tumpukan uang pecahan diperkirakan senilai Rp4 miliar," kata Khrisna.
Setelah berhasil menggasak uang tersebut, lima perampok tersebut membagi masing masing jumlah uang tersebut sebesar Rp730 juta per orang.
"Mereka bawa (uang rampokan) ke hotel Maxim Kwitang, Jakarta Pusat. Disana uang tersebut dibagi oleh Pri masing masing Rp730 juta, sedangkan Puji mendapat Rp760 juta karena yang memberi info rumah tempat eksekusi," kata Khrisna.