Kepolisian Resor Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Cracas (38) di Jalan Kebon Kelapa Tinggi RT.05/08 No.20 Kel. Utan Kayu Seĺatan, Jakarta Timur, Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kompol Husaimah mengatakan, pelaku ditangkap saat membawa kabur motor milik korban bernama Linda Puspita (21).
"Dia membawa kabur motor Honda Beat dengan Nomor Polisi B-4942-TEP," kata Husaimah kepada Wartawan Sabtu (13/2/2016).
Husaimah menjelaskan awalnya motor korban parkir di teras rumah korban. Dalam situasi gelap, si pelaku Cracas memanfaatkan situasi, dan ternyata sepupu korban mendengar suara gesekan motor.
"Saat korban keluar rumah, terlihat dua orang pelaku telah membawa kabur motor korban," kata Husaimah
Korban dan ayah sepepunya kemudian melihat pelaku membawa sepeda dan mengejar pelaku kedua pelaku. Ternyata ketika kabur dengan sepeda motor, pelaku terjebak karena jalan yang dilalui ternyata buntu.
Kebetulan di saat bersamaan, Polisi Patroli Polsek Matraman yang sedang melintas melihat kejadian tersebut . Ia kemudian menangkap salah satu pelaku bernama Cracas.
"Salah satu pelaku pun berhasil ditangkap berserta barang buktinya. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil kabur (berstatus DPO)," ujar Husaimah
Pelaku Cracas saat ini telah diamankan di Polsek Matraman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.