Pihak MA Belum Tahu Staffnya Ditangkap KPK

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 13 Februari 2016 | 09:22 WIB
Pihak MA Belum Tahu Staffnya Ditangkap KPK
Gedung Mahkamah Agung. (suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi menyatakan pihaknya belum mengetahui informasi terkait penangkapan karyawan MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (12/2/2016) malam.

"Saya belum dapat informasi, jadi belum tahu siapa yang ditangkap," kata Suhadi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Suhadi mengaku mendapat informasi penangkapan baru dari media saja.

"Ini saya baru dapat informasi dari wartawan dan melihat televisi dan belum ada informasi dari KPK," katanya.

KPK membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap karyawan di jajaran Mahkamah Agung.

"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.

Namun Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (kepala sub direktorat) di MA yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Dalam OTT ini, KPK menahan 6 orang termasuk oknum MA tersebut. Tim KPK juga menyita dua mobil dari suatu tempat di Jakarta dan menyita sejumlah uang dari OTT tersebut.

Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI