Operasi Tangkap Tangan KPK, Kasubdit di MA Ditahan

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 13 Februari 2016 | 09:02 WIB
Operasi Tangkap Tangan KPK, Kasubdit di MA Ditahan
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung, selain mengamankan lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Namun Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direkorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2/2016) malam tersebut. Demikian juga terkait kasus apa operasi ini digelar.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK menangkap enam orang termasuk oknum MA tersebut. Tim KPK juga menyita dua mobil saat operasi tangkap tangan di Jakarta. Selain itu KPK juga menyita sejumlah uang yang belum disebutkan nominalnya.

Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.  KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI