Suara.com - Pengikut eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Provinsi Kepulauan Riau meminta jaminan keamanan, tempat tinggal dan jatah hidup dari pemerintah.
"Pengikut eks Gafatar minta saya untuk tanda tangan surat perjanjian yang berisi jaminan keamanan, tempat tinggal dan jatah hidup, tetapi saya menolak, karena Gubernur menugaskan saya hanya untuk menjemput mereka," kata Kepala Kesbangpolinmas Kepri Syafri Salisman yang dihubungi di Tanjungpinang, Kamis.
Dia mengatakan pemerintah pasti melindungi warganya, termasuk pengikut eks Gafatar. Masyarakat Kepri juga terbuka menerima mereka, dan selama ini tidak pernah ada aksi penolakan.
Masyarakat Kepri cinta damai, dan memiliki kehidupan yang rukun, karena itu pengikut eks Gafatar harus bersikap baik, tidak menebar ajaran yang menyesatkan.
Sementara terkait jatah hidup dan tempat tinggal, dia menegaskan permasalahan itu harus dibicarakan dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial. "Pasti ada jalan, pemerintah tidak mungkin menelantarkan mereka," ujarnya.
Syafri mengatakan sebanyak 112 orang eks Gafatar yang berada di Jakarta akan dipulangkan ke Kepri pada Jumat (12/2). Mereka didampingi petugas dari pemerintahan.
"Kami menjemput mereka, dan tadi berbincang, memberi nasehat supaya sadar dan kembali berbaur dengan masyarakat dengan memegang dan melaksanakan ajaran agama yang benar," katanya.
Sebagian besar merupakan penduduk Batam, sedangkan yang berasal dari Tanjungpinang hanya 8 orang. Mereka sudah mendapat pembinaan dari pemerintah. Beberapa di antaranya menolak disebut eks Gafatar.
"Ada yang berkeras, menolak disebut eks Gafatar, namun kami sudah memberi pemahaman bahwa pemerintah sudah membubarkan organisasi ini. Sebagian besar menerima kondisi itu," ujarnya.
Sejumlah pengikut eks Gafatar memilih kembali ke Kepri melalui jalur mandiri. Ada juga pengikut eks Gafatar yang dijemput oleh keluarganya dari Jawa Barat dan daerah lainnya.
"Ada surat perjanjian yang di tanda tangani sebelum pihak keluarga menjemput mereka," katanya. [Antara]