Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menyelidiki kasus pemukulan terhadap tenaga ahli DPR Dita Aditya (27), yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
"Kita sudah memutuskan, bahwa kita akan melakukan penyelidikan," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/2/2016).
Junimart menuturkan, penyelidikan dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus pemukulan, yang telah dilaporkan Dita Ke Baresrim Mabes Polri. MKD pun kata Junimart, akan melakukan verifikasi terkait hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim.
"Pertama kita akan koordinasikan kepada Bareskrim tentang pelaporan Dita, langsung ke Bareskrim. Kedua tentu, hasil koordinasi itu nanti akan kami verifikasi di MKD, untuk kami bahas dalam rapat internal secara pleno," katanya
Mengenai kapan akan berkoordinasi dengan Bareskrim, Junimart belum bisa memastikan jadwal untuk bertemu dengan Bareskrim. MKD masih akan melakukan sinkronisasi waktu dengan Bareskrim.
"Sedang kita atur waktu. Kita ada waktu Bareskrim nggak ada waktu, kita sinkronisasi waktu saja dengan Bareskrim," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Dita Aditya (27) dari LBH APIK Indonesia, melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, pada Selasa (2/2/2016)