Polisi Merasa Benar Tak Berikan BAP ke Pengacara Jessica

Kamis, 11 Februari 2016 | 16:51 WIB
Polisi Merasa Benar Tak Berikan BAP ke Pengacara Jessica
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan langkah penyidik tepat dengan tidak memberikan dokumen berita acara pemeriksaan tersangka Jessica Kumala Wongso kepada pengacara Jessica.

"Dia tidak minta, kan minta itu tertulis ada standar operasional prosedurnya. Nggak ada surat, atas permintaan ini," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).

Sebelumnya, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengeluhkan hal itu. Yudi menilai polisi melanggar hukum dengan tidak memberikan salinan BAP usai pemeriksaan terhadap Jessica pada Sabtu (30/1/2016).

Krishna mengatakan berkas BAP merupakan dokumen penting untuk kepentingan sidang di pengadilan.

"Permintaan tertulis nanti ada, pernyataan tidak disalahgunakan, karena nanti untuk kepentingan di pengadilan," kata Krishna.

Saat ini, polisi masih melengkapi BAP. Setelah lengkap, berkas segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie Juwita Boon. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Dia ditetapkan menjadi tersangka sejak Jumat (29/1/2016) malam. Setelah diperiksa sekitar 13 jam, hari Sabtu itu juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI