Ini Upaya Polisi Kalau Jessica Tetap Bantah di Pengadilan?

Kamis, 11 Februari 2016 | 14:49 WIB
Ini Upaya Polisi Kalau Jessica Tetap Bantah di Pengadilan?
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kembali diperiksa penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk menjalani tes kejiwaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan pentingnya tes kejiwaan dalam kasus pembunuhan Mirna.

"Kami menganalisa supaya komprehensif, nanti dihadirkan di sidang pengadilan, analisa ahli terhadap karakter kejiwaan Jessica, mengapa sampai melakukan ini," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/2/2016).

Sebelum Jessica dibawa ke RSCM, kata Krishna, penyidik sudah meminta bantuan kurang lebih empat ahli kejiwaan untuk menganalisa berbagai hal tentang perempuan tersebut.

"Kami sudah gunakan dari Mabes Polri, dan dari luar sudah, saat ini kami gunakan psikiater kejiwaan untuk dia (Jessica)," kata Krishna.

Menurut Krishna hanya Jessica-lah yang mengetahui motif kasus Mirna.

"Motif yang tahu dia (Jessica), kalau berbicara kami semua tahu. kalau tidak bicara maka ada alat yang digunakan untuk mengetahui," kata Krishna.

Krishna mengatakan kalau sampai di persidangan nanti Jessica tetap tidak mau mengungkapkan motif, polisi sudah memiliki alat bukti kuat.

"Jadi kami tidak ada kewajiban mencari motif, kami berkewajiban menjelaskan perbuatannya, unsur-unsurnya menghilangkan dengan perencanaannya, itu sudah kami temukan alat bukti itu," kata Krishna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI