Demokrat Tak Mau Terburu-buru Revisi UU KPK Jadi Inisiatif DPR

Kamis, 11 Februari 2016 | 14:12 WIB
Demokrat Tak Mau Terburu-buru Revisi UU KPK Jadi Inisiatif DPR
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016). (suara.com/Ummi Hidayah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Demokrat merupakan satu dari sembilan fraksi yang menyetujui draft UU KPK hasil harmonisasi diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto mengatakan fraksinya mendukung revisi dengan prinsip menguatkan KPK, bukan sebaliknya.

"Demokrat tentunya kami harus melihat secara luas, jernih, dan betul-betul fokus, intinya, revisi UU KPK itu harus menguatkan KPK. Kalau melemahkan KPK tentunya Demokrat tidak setuju," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Agus berharap rapat paripurna hari ini belum membahas revisi karena hasil rapat Badan Legislasi sebelumnya harus dipelajari dulu apakah substansinya untuk menguatkan lembaga antirasuah atau tidak.

"Partai Demokrat hari ini juga memberikan suatu pandangan bahwa seyogyanya rapat paripurna nanti, belum membahas masalah revisi UU KPK. Karena hasil dari kemarin kan harus kita pelajari dulu, apakah betul bahwa revisi itu memperkuat KPK," kata dia.

Partai Demokrat, kata Agus, masih akan melaporkan perkembangan di Badan Legislasi ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat pada Rabu malam.

"Maka Partai Demokrat mengusulkan revisi UU KPK tidak dibahas di paripurna hari ini. Berikan kesempatan untuk dipelajari, dan betul-betul dikuatkan, dan kita melihat betul nggak sisi penguatan KPK ada," kata Agus.

"Di DPP, kami bahas secara konseptual, strategis, luas, dan detail. Tujuan kita apabila revisi, intinya harus memperkuat KPK. Dan kami memperlukan waktu untuk mempelajari secara seksama karena memang ini harus kami putuskan secara strategis," kata dia.

Selain Fraksi Demokrat, semalam, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar juga menyetujui draft RUU KPK hasil harmonisasi diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Hanya Fraksi Gerindra yang menolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI