"Dengan adanya layanan ini diharapkan warga dapat bersiap siaga menghadapi banjir akan tiba, mengurangi kerugian dan korban yang mungkin terjadi. Tentunya dengan mematuhi himbauan evakuasi ketempat aman atau pos-pos yang telah disediakan pemprov DKI," kata Kepala BPBD Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto di tempat yang sama.
Pelaksanaan layanan 112 ini masih menunggu selesainya peraturan presiden yang menjadi payung hukum pemberlakuannya. Jika payung hukum ini telah rampung, maka Call Center Siaga 112 akan segegra di launching dan diterapkan.