Suara.com - Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2016, terhitung mulai Senin (8/2/2016), penggunaan seragam dinas untuk Pegawai Negeri Sipil Kemendagri dan pemerintah daerah telah diatur sebagai berikut, Senin sampai Selasa mengenakan pakaian dinas krem, Rabu memakai kemeja putih, dan Kamis sampai Jumat menggunakan batik.
Mengenai adanya seragam warna putih itu Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan hal itu untuk mencerminkan kebersihan.
“Karena putih itu bersih,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari situs Kemendagri, Kamis (11/2/2016).
Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan instansinya hanya menerjemahkan apa yang menjadi kehendak Presiden Joko Widodo soal revolusi mental. Makanya aparatur pemerintah daerah juga harus menerapkan sistem tersebut. Upayanya adalah dengan memberikan simbol pada pakaiannya.
Sigit mengingatkan aparatur pemerintah diminta untuk lebih melayani masyarakat. Mereka diwajibkan bersikap bersih atau tidak korupsi, makanya pakaian putih diharapkan bisa menjadi cerminan agar PNS bisa berbuat lebih baik untuk publik.
“Makanya, Mendagri ingin pakai baju putih. Sebab, PNS itu harus bersih,” kata Sigit.
Saat ditanya mengapa hanya PNS Kemendagri yang mengenakan seragam itu, Sigit mengatakan karena Mendagri Tjahjo sebagai pembantu Presiden ingin menerjemahkan revolusi mental dalam birokrasi, mulai dari simbol berpakaian. Namun, itu menjadi tafsir dari setiap instansi kementerian sekarang.
“Kalau Kemendagri menafsirkannya seperti itu, pakai baju putih. Kalau kementerian lain tak pakai baju putih, itu kan tergantung mereka menerjemahkan maksud Presiden,” ujar dia.
Kepala Biro Hukum Kemendagri menegaskan setiap seragam dinas memang punya filosofinya masing-masing. Misalnya, kenapa harus ada seragam berwarna krem, karena menjadi pembeda antara aparatur pemerintah dan masyarakat sipil. Sedangkan batik, itu merupakan budaya bangsa.