Suara.com - Tim Sat Reskrim Polres Batanghari bersama aparat Polsek Mestong di Jambi mengungkap pembunuhan sadis bermotif dendam. Dua pelaku sudah ditangkap.
Kedua pelaku adalah lelaki. Mereka membunuh Antoni (33) yang mayatnya ditemukan Selasa (9/2/2016) kemarin di RT 1 Dusun Pelempang Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan kedua tersangka masing-masing, NY alias Feri (31) warga Jalan Lingkar Barat III RT 44 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan FP (32) warga Kelurahan Jembatan Mas Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari.
Selain meringkus kedua pelaku, pihak kepolisian juga masih mengejar dua pelaku lainnya dalam pembunuhan yang diduga bermotif dendam tersebut.
Antoni ditemukan tanpa busana dalam posisi terlentang. Ada luka robek akibat sayatan senjata tajam pada bagian leher sebelah kanan, luka menganga pada pipi kanan, luka robek pada bagian telinga sebelah kanan dan luka pada bagian perut sehingga ususnya terburai.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berupa satu buah sarung sangkur, dua cincin korban, satu buah gelang korban.
Dari hasil penyidikan diperoleh petunjuk bahwa pada hari Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di rumah tersangka W yang masih buron dilakukan pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap Antoni.
Para pelaku merencanakan membunuh dengan cara menjemput korban di dalam terminal Alam Barajo untuk dibawa ke dekat Gapura Batas Kota Jambi dengan Muarojambi.
"Kini kasusnya ditangani Polsek Mestong dan pelaku lainnya sedang diburu," kata Kuswahyudi. (Antara)