Suara.com - Anggota Komisi D (Pendidikan) DPRD Depok, Rezky M Noor, berharap agar pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaludin (7) siswa kelas I SDN Beji 3 Depok, Januar Arifin alias Begeng (35) dihukum mati.
"Kalau dilihat perbuatannya Begeng pantas dihukum mati. Aparat penegak hukum harus memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pembunuhan, agar ada efek jera di kemudian hari," kata Rezky ketika mendatangi sekolah SDN 3 Beji Depok, Rabu.
Rezky mendatangi sekolah tersebut untuk memberikan rasa belasungkawa dan memberikan nasehat kepada anak-anak yang sekelas dengan Jamal agar tidak mau diiming-imingi dengan seseorang yang tidak dikenal.
"Saya memberikan pengarahan kepada anak-anak agar waspada dengan orang yang tidak dikenal atau juga yang baru dikenal," katanya.
Kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa Jamaludin siswa kelas I SDN Beji 3 Depok mendapat banyak sorotan. Mulai dari pemerhati anak, kriminolog hingga anggota dewan.
Ia juga mengingatkan kepada anak-anak agar ketika pulang sekolah jangan main dahulu, tetapi harus langsung pulang kerumah untuk menghindari adanya orang-orang yang akan berbuat jahat terhadap dirinya.
Selain itu, Rezky juga memimpin doa bersama teman-teman sekelas Jamal agar almarhum mendapat tempat terbaik. Dalam doa juga dipanjatkan agar anak-anak selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Jangan ada lagi anak-anak jadi korban kejahatan. Harus bisa jaga diri dan jangan mudah tergiur," kata Rezky.
Menurutnya, posisi anak-anak yang dianggap lemah harus mendapatkan perhatian dan perlindungan ekstra. Untuk itu perlu perhatian dari masyarakat agar lebih waspada terhadap hal-hal yang patut dicurigai.
"Masyarakat seharusnya juga aktif jangan apatis terhadap lingkungan sekitar," katanya.
Mengenai hukuman, dia meminta agar pelaku dihukum dengan disetrum. Alasannya, kata dia, agar pelaku bisa merasakan sakit yang dialami korban dan keluarganya.
"Pelaku harus juga merasakan betapa sakitnya diperlakukan dengan kejam. Saya heran kenapa ada orang yang tega menyakiti anak-anak yang tidak berdosa," katanya.
Polisi menetapkan Januar Arifin alias Begeng (35), tersangka penculik dan pembunuh Jamaluddin, bocah 7 tahun.
Jamaludin diculik usai pulang sekolah pada Sabtu (6/2) dan tidak pulang ke rumahnya di Jalan H Asmawi, Beji, Depok, dan setelah melakukan penggrebekan di rumah Begeng di Lubang Buaya Jakarta Timur polisi menemukan jasad bocah SD ini sudah tewas di kamar mandi. [Antara]