Mahkamah Kehormatan Dewan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap staf ahli DPR Dita Aditya (27).
"Mungkin Jumat (12/2/2016)," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Rabu (10/2/2016).
Dasco menuturkan mahkamah akan menanyakan lebih jauh kepada kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Seperti diketahui, kasus ini juga ditangani Bareskrim.
"Mungkin Jumat (12/2/2016)," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Rabu (10/2/2016).
Dasco menuturkan mahkamah akan menanyakan lebih jauh kepada kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Seperti diketahui, kasus ini juga ditangani Bareskrim.
"Sejauh mana polisi menemukan pembuktian perkara tersebut," kata Dasco.
Dasco menambahkan mahkamah juga telah mengagendakan pembahasan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton pada Kamis (11/2/2016).
"Besok (Kamis) rapat biasa saja, bertukar informasi tentang beberapa perkara," kata anggota Fraksi Gerindra.
Seperti diketahui setelah melaporkan Masinton kepada Bareskrim Polri pada Sabtu (31/1/2016), Dita mengadu kepada MKD dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan pada Selasa (2/2/2016).
Dasco menambahkan mahkamah juga telah mengagendakan pembahasan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton pada Kamis (11/2/2016).
"Besok (Kamis) rapat biasa saja, bertukar informasi tentang beberapa perkara," kata anggota Fraksi Gerindra.
Seperti diketahui setelah melaporkan Masinton kepada Bareskrim Polri pada Sabtu (31/1/2016), Dita mengadu kepada MKD dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan pada Selasa (2/2/2016).