"Presiden sudah tegas mengatakan bahwa KPK harus diperkuat, tidak ada pernyataan lain," kata Staf Ahli Kepresidenan Bidang Komunikasi Johan Budi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Jika revisi justru untuk melemahkan kewenangan KPK, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.
"Sikap Presiden sudah jelas dan tegas, jika revisi dimaksudkan memperlemah KPK, maka pemerintah akan menarik diri. Revisi itu harus memperkuat posisi KPK," kata Johan.