Masa Tahanan Jessica Diperpanjang

Rabu, 10 Februari 2016 | 18:36 WIB
Masa Tahanan Jessica Diperpanjang
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Merto Jaya telah mengajukan perpanjangan masa tahanan Jessica Kumala Wongso. Jesica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan alasan pengajuan perpanjangan masa tahanan itu, lantaran penyidik masih terus melengkapi berkas perkara Jessica.

"Penahanan itu penyidik dikasih waktu 20 hari, kemudian kita minta perpanjangan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) 20 hari, nah nanti 20x40 hari dari pengadilan. Jadi 120 hari kami lengkapi berkas," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016).

Krishna belum bisa memastikan waktu berkas perkara Jessica bisa dinyatakan lengkap atau P21. Dia hanya mengatakan jika penyidik masih punya waktu banyak untuk bisa melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Kami ngebut (pelengkapan berkas perkara), analisisnya sedang dibuat. Ini bisa bolak balik satu dua kali tergantung kelengkapan petunjuk pada jaksa," kata dia.

"Itu sistem peradilan pidana bukan seperti tilang yang datang langsung selesai. Kemungkian besar di perpanjang. Masih kurang diperpanjang, jadi proses masih lama," tambah Krishna.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Mirna yang telah menetapkan Jessica sebagai tersangka.

Dikatakan Waluyo, penyidik bisa melakukan perpanjangan masa penahanan kepada Jessica apabila berkas perkara belum bisa dinyatakan lengkap.

Meski demikian, Waluyo mengatakan koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum terkait pelengkapan berkas masih tetap berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI