Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menegaskan praktik transplantasi ginjal diperbolehkan asal berdasarkan keikhlasan antara pendonor dan penerima. Menurutnya transplantasi merupakan upaya terbaik untuk menyelamatkan pasien dari kondisi gagal ginjal.
"Transplantasi ginjal ini memang diperlukan bagi pasien gagal ginjal. Kalau dia melakukan cuci darah atau hemodialisa seumur hidup bisa dibayangkan berapa dana yang harus dikeluarkan," ujar Menkes pada temu media di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Lebih lanjut, Menkes Nila menyebut selain mengeluarkan biaya yang tak sedikit, cuci darah juga membuat penderitanya tak produktif dan menderita. Itu sebabnya, tranplantasi ginjal merupakan cara terbaik menyelamatkan pasien gagal ginjal.
"Saya nggak hapal, tapi kalau 2014 itu kurang lebih hampir 1 juta orang yang harus melakukan cuci darah dan menghabiskan dana sampai 1.3 triliyun. Selain itu membuat pasien menderita dan tidak produktif," imbuhnya.
Namun, ia mengatakan ginjal yang baik untuk dilakukan transplantasi adalah donor ginjal dari anggota keluarga. Oleh karena itu, ia sangat mengecam tindakan jual beli organ ginjal yang baru-baru ini dilakukan pihak tak bertanggungjawab.
"Nah memang ginjal terbaik itu dari keluarga. Itu paling baik dan tingkat kecocokannya sangat tinggi sehingga peluang keberhasilannya juga tinggi. Sayangnya ada orang tak bertanggung jawab memanfaatkan peluang ini untuk dijadikan bisnis," kata Menkes Nila.
Donor ginjal dibutuhkan oleh pasien gagal ginjal kronis yang jumlahnya di Indonesia saat ini mencapai 150 ribu orang. Tanpa melakukan cangkok ginjal, pasien tersebut harus menjalani cuci darah atau hemodialisis 4-8 kali sebulah dengan biaya antara Rp800 ribu – Rp1,4 juta sekali hemodialisis.
Sebagai alternatif, pasien gagal ginjal dapat melakukan transplantasi ginjal dengan biaya yang jauh lebih murah dari hemodialisa. Di Indonesia transplantasi ginjal bisa dilakukan di 13 Rumah Sakit, salah satunya RSCM dan RS Sanglah di Denpasar, Bali, yang pembiayaannya ditanggung dalam program JKN.
“Kita memang mengharapkan pemberian organ dengan keikhlasan karena kita memang memerlukan,” kata Nila.