Suara.com - Kepala Sub Ditrektorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (10/2/2016). Ini terkait kasus Yulianto melaporkan bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, pada Kamis (28/1/2016) atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim untuk beri keterangan terkait laporan saya, ya, untuk itu kami akan ikuti proses hukum," kata Yulianto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Yulianto mengatakan tadi diperiksa sebagai saksi pelapor. Yulianto merupakan jaksa yang memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 yang diduga melibatkan Hary Tanoe.
"Saya jawab semua pertanyaan. Selanjutnya kami ikuti proses," ujar Yulianto.
Selain melalui SMS, kata Yulianto, Hary Tanoe melalui media massa juga dinilai menghancurkan harkat dan martabatnya. Salah satunya berita yang diterbitkan media online milik MNC Group dengan judul: Kinerja Tak Becus, Yulianto Dilaporkan ke Jamwas Kejagung.
"Sekarang begini yang melakukan character assasination itu siapa. Ini nggak benar semua. Kasus itu (dalam berita itu) bukan saya yang tangani, ada surat resminya dari direktur penyidikan. Itu nggak benar ada surat dari Kejati Kepulauan Riau, saya nggak nangani perkara itu. Hary Tanoe, kan melaporkan saya Pasal 310, 311 KUHP, tapi yang dipermalukan siapa? Biarkan masyarakat yang menilai, " kata Yulianto.
Kasus ini berawal dari pesan singkat yang masuk ke ponsel pribadi Yulianto pada 5 Januari 2016 pada pukul 16.30 WIB. Isi pesan singkat tersebut seperti ini:
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Semula, Yulianto tidak menanggapi pesan singkat itu. Tetapi, dia beberapa hari kemudian dia menerima pesan lagi. Pada 7 Januari dan 9 Januari 2016. Yulianto memastikan kalau pesan itu dikirim oleh Hary Tanoe.
Hary Tanoe mengakui pernah mengirimkan SMS kepada Yulianto. Tetapi, Hary Tanoe membantah kalau isi SMS tersebut untuk mengancam Yulianto. Maksud Hary Tanoe ketika itu adalah untuk menyampaikan misi politik.
"Ya untuk mengatakan misi saya, karena konteksnya begini bahwa dalam penegakan hukum kita ingin yang baik. Jadi yang ingin saya sampaikan ke mereka itu adalah saya ini idealis, saya sangat idealis sebagai pengusaha MNC Group yang berkembang sangat besar. Tapi saya tidak bisa melihat Indonesia seperti ini. Saya ini idealis, justru saya masuk ke politik itu untuk menegakkan hukum dengan baik dan saya tidak mengatakan saya pengacau saya juga tidak mengatakan ini menunjukkan langsung yang bersangkutan. Saya katakan, Indonesia harus dibersihkan dari hal hal yang tidak baik," kata Hary Tanoe di Bareskrim, Jumat (5/2/2016).
Ketika ditanya apakah Hary Tanoe mengirimkan SMS itu karena menilai Prasetyo sudah just of power, Hary Tanoe mengatakan tidak pernah mengatakan hal seperti itu.