Gambarkan Efek SMS Hary Tanoe, Penyidik: Sakitnya Tuh di Sini

Rabu, 10 Februari 2016 | 14:04 WIB
Gambarkan Efek SMS Hary Tanoe, Penyidik: Sakitnya Tuh di Sini
Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menindaklanjuti laporan Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto. Yulianto melaporkan bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, pada  Kamis (28/1/2016) lalu, atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

"Hari ini saya telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas dugaan Pasal 29 UU ITE. Pemeriksaannya kurang lebih 2,5 jam dan sudah dibuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kurang lebih ada 20 dan sudah saya jelaskan," kata Yulianto di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Yulianto juga menjelaskan alasannya melaporkan Ketua Umum Partai Perindo itu ke Bareskrim Polri.
 
"Saya melaporkan Hary tidak ada kaitannya dengan institusi, murni pribadi saya. Kenapa, kalau Cita Citata (penyanyi) bilang sakitnya tuh di sini, saya bilang sakitnya sudah masuk ke pembulu darah," kata Yulianto.

Ada sejumlah hal yang dilakukan Hary Tanoe melalui media massa yang menurut Yulianto untuk menghancurkan harkat dan martabatnya.

"Ini ada berita yang judulnya 'Ada Yulianto di Rapor Merah Jaksa Agung.' Intinya saya diduga melakukan permufakatan jahat saat bertugas di Kepulauan Riau. Solah-olah perkara itu saya yang tangani, padahal direktur saya bersurat ke Kejati Kepri, apakah saya pernah menangani itu, apakah saya tangani kasus Rp8 miliar itu, ternyata saya tidak pernah tangani itu. Saya sudah pindah ke Kejagung pada 9 September 2015, itu diekspose tanggal 17 September dan 2 Oktober 2015, ini character assasination," kata Yulianto.
Kasus ini berawal dari pesan singkat yang masuk ke ponsel pribadi Yulianto pada 5 Januari 2016 pada pukul 16.30 WIB. Isi pesan singkat tersebut seperti ini:

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Semula, Yulianto tidak menanggapi pesan singkat itu. Tetapi, dia beberapa hari kemudian dia menerima pesan lagi. Pada 7 Januari dan 9 Januari 2016. Yulianto memastikan kalau pesan itu dikirim oleh Hary Tanoe.
Hary Tanoe mengakui pernah mengirimkan SMS kepada Yulianto. Tetapi, Hary Tanoe membantah kalau isi SMS tersebut untuk mengancam Yulianto. Maksud Hary Tanoe ketika itu adalah untuk menyampaikan misi politik.
 
"Ya untuk mengatakan misi saya, karena konteksnya begini bahwa dalam penegakan hukum kita ingin yang baik. Jadi yang ingin saya sampaikan ke mereka itu adalah saya ini idealis, saya sangat idealis sebagai pengusaha MNC Group yang berkembang sangat besar. Tapi saya tidak bisa melihat Indonesia seperti ini. Saya ini idealis, justru saya masuk ke politik itu untuk menegakkan hukum dengan baik dan saya tidak mengatakan saya pengacau saya juga tidak mengatakan ini menunjukkan langsung yang bersangkutan. Saya katakan, Indonesia harus dibersihkan dari hal hal yang tidak baik," kata Hary Tanoe di Bareskrim, Jumat (5/2/2016).

Ketika ditanya apakah Hary Tanoe mengirimkan SMS itu karena menilai Prasetyo sudah just of power, Hary Tanoe mengatakan tidak pernah mengatakan hal seperti itu.

"Saya tidak mengatakan itu. Itu hanya imbauan," katanya.

Lalu, Hary Tanoe membacakan SMS yang pernah dikirimkan kepada Yulianto pada tanggal 5 Januari 2016.

"Saya mengatakan bahwa jadi kalimatnya gini: Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman, anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng, saya masuk politik, antara lain untuk menegakkan hukum yang semena-mena, Saya masuk ke politik, antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Kemudian Hary Tanoe mengirim SMS lagi pada tanggal 7 Januari.

"Tanggal 7 Januari disambung lagi: kasihan rakyat yang miskin makin banyak sedangkan negara yang kain berkembang dan semakin maju," kata Hary Tanoe.

Hary Tanoe menegaskan maksud SMS-nya kepada Yulianto bukan negatif.

"Jadi saya sangat berharap tulisan seperti ini, ini justru yang melaporkan saya mendukung saya kalau kita ingin Indonesia maju. Kan saya ke daerah-daerah mereka semua ingin negaranya maju dan ini selalu saya sampaikan karena saya sering kan ke daerah-daerah setiap minggunya. Jadi dengan saya dilaporkan, katakan saya melakukan ancaman," kata Hary Tanoe.

Tidak terima dengan tindakan Yulianto, Hary Tanoe melaporkan balik Yulianto ke Bareskrim. Jaksa Agung H. M. Prasetyo juga ikut dilaporkan.
 
"(Prasetyo) kami laporkan sebagai pribadi, bukan sebagai Jaksa Agung," kata pengacara Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea.

Nomor laporan untuk Prasetyo yaitu LP/135/II/2016/Bareskrim, sedangkan untuk Yulianto adalah LP/134/II/2016/Bareskrim.

Prasetyo dan Yulianto dilaporkan Hary Tanoe dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan memberikan keterangan palsu. Hotman mengatakan peristiwanya terjadi pada tanggal 28 dan 29 Januari 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI