Buntut 'Fortuner Maut', Polda Pertimbangkan 'Tertibkan' Kalijodo

Rabu, 10 Februari 2016 | 13:49 WIB
Buntut 'Fortuner Maut', Polda Pertimbangkan 'Tertibkan' Kalijodo
Kapolda Metrojaya Irjen Tito Karnavian [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban yang meninggal dalam kecelakaan maut tersebut adalah Zulkifli Rahman (28) dan istrinya Nuraini (24) yang. Mereka tertabrak saat naik motor. Dua penumpang mobil Fortuner yakni Tatang Satriana (40) dan Evi (25) juga meninggal dunia.

Ricky dijerat dengan Pasal 283 Jo Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman kurungan penjara enam tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI