PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun

Rabu, 10 Februari 2016 | 08:47 WIB
PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sri Siti Marni, pembantu rumah tangga (PRT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya, bernama Meta Hasan Musdalifah. Penganiayaan di dalam rumah majikan, di Jalan Moncokerto lll RT14/RW12 No 15, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur itu, diduga sudah terjadi selama tujuh tahun.

Namun korban tidak berani melaporkan tindak kekerasan tersebut. Apalagi, korban juga tidak diizinkan keluar rumah oleh majikan.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur, Komisaris Husaimah dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com menjelaskan, akibat dugaan tindak kekerasan, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah.

"Korban dipukul oleh majikan dengan gagang sapu dan gagang besi kain pel ke kepala sehingga luka dan berdarah. Juga dipukuli dengan selang air dan sikat lantai hingga telinga bagian kanan, mulut dan hidung korban mengalami luka-luka," kata Husaimah, Rabu (10/2/2016).

"Menurut keterangan korban tindakan tersebut sudah sering kali dilakukan oleh majikannya sejak tahun 2009 akan tetapi korban tidak bisa melapor karena tidak diperbolehkan keluar oleh majikannya," kata Husaimah.

Namun, pada Selasa (9/2/2016), Sri nekat kabur dari rumah majikannya. Dia turun dari lantai tiga rumah majikan dengan menggunakan kabel. Kemudian dia melaporkan tindakan tersebut kepada tetangga, untuk selanjutnya dibawa ke kantor polisi.

"Korban melarikan diri dari rumah majikan melalui lantai 3 dengan menggunakan kabel lalu turun ke rumah tetangga dan selanjutnya korban dibawa ke polsek matraman Jakarta Timur," kata Husaimah.

Atas tindakan penganiayaan itu, salah seorang keluarga majikan Sri telah diamankan polisi.

"Majikannya belum ketangkap cuman yang bantuin dan ikut menganiaya sudah ketangkap satu," kata Husaimah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI