Suara.com - Ada dua metode pengujian yang dilakukan pihak kepolisian untuk membuktikan Wayan Mirna Salihin tewas lantaran meminum es kopi Vietnam yang mengandung sianida.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan dua proses yakni pengecekan sampel sisa kopi yang diminum Mirna dan hasil autopsi korban yang melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Yang diperiksa Puslabfor itu pertama sampel sisa dari minuman yang diminum korban dan yang kedua sampel yang kami kirim dari hasil autopsi, itu diperiksa Puslabfor. Hasilnya saya kira sudah dirilis di mana ada kandungan sianida di sana," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/2/2016).
Menurut Musyafak, hasil pengecekan tersebut membuktikan jika terdapat kandungan sianida di kopi dan lambung Mirna.
"Itu sebenarnya Puslabfor yang menyampaikan itu. Saya kira identik, karena dirilis sampel minuman itu positif ada. Kemudian di lambung korban itu ada," kata dia.
Musyafak tidak bisa menyimpulkan sendiri apakah dari hasil data tersebut bisa dijadikan alat bukti untuk menjerat Jessica yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kata dia, alat bukti hanya penyidik yang bisa menentukan.
"Oh itu dari penyidik (menentukan) apakah merupakan alat bukti atau tidak," katanya.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Belakangan, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan.