Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan kenapa sampai hari ini berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso belum rampung.
"Ahli ada yang kurang, kami tambahkan keterangannya. Saksi mungkin ada beberapa Insya Allah sudah tergambar konstruksinya jadi tinggal melengkapi saja," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/2/2016).
Saat ini penyidik masih melengkapi keterangan saksi dan saksi ahli.
"Ya kami kebut saja, nanti mudah mudahan cepat karena kan berapa berkas ditambahkan, ada beberapa keterangan yang masih kurang, beberapa orang," katanya.
Krishna tidak mau merinci berapa saksi dan saksi ahli yang belum dimintai keterangan.
"Nggak ada persen-persenanlah. Kami sih maunya cepat ya," kata dia.
Polisi sangat hati-hati menyelesaikan kasus Jessica sampai mereka tidak mau menyebut motif dan alat bukti apa saja yang telah dikantongi.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.