Suara.com - Tindakan Mira Haryati (18) yang tega membuang bayinya sendiri mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya adalah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dari Human Rights Working Group, Daniel Awirga.
Daniel melihat bahwa usia Mira yang masih dibawah umur dengan pemahaman akan seks yang rendah melatarbelakangi perbuatan Mira. Ia juga mengatakan bahwa Mira telah melanggar hak asasi manusia bayi tersebut untuk hidup dan bertumbuh layaknya bayi-bayi yang dirawat penuh kasih sayang.
"Jika orangtua tidak sanggup menghidupi atau tidak menginginkan bayi yang 'dibuatnya' secara sadar, dia tidak punya hak untuk membunuh. Bayi tersebut punya hak untuk hidup dan tumbuh seperti anak-anak pada umumnya, dirawat dan diberi kasih sayang. Jadi jelas melanggar hak asasi manusia," ujar Daniel ketika berbincang dengan suara.com, Selasa (9/2/2016).
Kasus seperti Mira, menurutnya mungkin telah banyak dilakukan oleh pasangan yang tak menginginkan bayi dari hasil hubungan gelap. Salah satu cara yang kerap dilakukan adalah melalui aborsi.
Oleh karena itu Ia mendorong agar pemerintah menggiatkan sosialisasi pendidikan seks kepada para remaja usia sekolah untuk mencegah terjadinya hubungan seks pra nikah yang berujung tindakan nekat lainnya.
"Untuk kasus unwanted child, sebabnya bisa pemahaman seksualitas yang rendah. Ibu tidak menginginkan anaknya, sehingga berhubungan badan tahu-tahu hamil tapi mentalnya nggak siap. Negara bisa mencegah hal ini, misalnya dengan meningkatkan edukasi seks di sekolah," imbuhnya.