Suara.com - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, sudah hampir rampung.
"Dari titik awal kami sudah maju pesat. Hampir kami melakukan finalisasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/2/2016).
Iqbal mengatakan saat ini penyidik sedang menguatkan beberapa bagian sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkasnya masih kami kuatkan, setelah selesai akan kami sampaikan. Nggak ada yang kurang kami masih hanya masih menguatkan kami masih banyak waktu menyelesaikan kasus ini," katanya.
Iqbal mengatakan dalam proses pelengkapan berkas, penyidik polisi dan jaksa penuntut umum terus berkoordinasi untuk mengantisipasi agar kejaksaan tak mengembalikan berkas lagi ke Polda Metro Jaya.
"Penyidik menguatkan alat bukti yang ada, kami selalu berkonsultasi berkoordinasi dengan JPU. Berkas perkara selesai akan kami kirim. Ke JPU agar tidak bolak balik," kata dia
Sampai saat ini, polisi belum mengungkapkan apa sesungguhnya motif pembunuhan Mirna.
"Motif belum nanti akan kami sampaikan, nanti bisa saja terang benderang di pengadilan," katanya.
"Polda Metro Jaya tidak akan memberikan secara detail semua alat bukti karena itu masuk ke karena penyidikan," Iqbal menambahkan.
Sejauh ini, kata Iqbal, penyidik belum menemukan indikasi adanya pelaku lain dalam kasus Mirna. Proses penyidikan hanya mengarah kepada Jessica.
"Pelakunya hanya satu masih fokus di Jessica," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun
Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016
Soal Informasi Kasus Mirna, Publik Diminta Hormati Penegak Hukum
SBY: Pemerintah Bisa Sukses Bila Siap Dikritik