Bayi Akibat Hubungan Gelap Jangan Dibunuh, Berikan Saja ke Panti

Selasa, 09 Februari 2016 | 14:51 WIB
Bayi Akibat Hubungan Gelap Jangan Dibunuh, Berikan Saja ke Panti
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengakui sulit menangkap orang yang membuang bayi karena mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

"Biasanya orang yang telah membuang bayinya itu tidak terlihat. Karena pelaku-pelakunya sendiri sulit terdeteksi. Sangat jarang sekali orang yang membuang bayi ketahuan," kata Arist kepada Suara.com, Selasa (9/2/2016).

Pernyataan Arist terkait dengan kasus penemuan jasad bayi berjenis kelamin lelaki di Kali Baru, Jalan Raya Bogor, kilometer 23, perbatasan Kelurahan Rambutan, Ciracas, dekat depan Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Senin (8/2/2016) kemarin.

Arist mengimbau kepada para orangtua yang belum siap menerima atau mengurus bayi agar bersedia menyerahkan bayi ke panti sosial. Jangan membunuh dan membuang bayi karena akan dihukum.

"Menurut saya kalau memang orangtua tidak menginginkan anak itu, serahkan saja ke panti-panti sosial yang dikelola pemerintah dan swasta. Jangan dibuang seperti itu. Karena itu dapat merugikan ibunya sendiri dan keluarganya sendiri karena tindak pidana," katanya.

Khusus kepada orang-orang yang malu punya anak dari hubungan gelap, jangan pernah menganggap anak sebagai aib.

"Kalau memang tidak disukain karena faktor ekonomi dan sebagainya. Jangan lagi merasa ini aib atau malu, orangtua harus bertanggungjawab," kata dia.

Kasus penemuan bayi di Kali Baru menambah daftar panjang kejahatan.

Rabu (30/12/2015) lalu, jasad bayi juga ditemukan di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur. Belakangan, orang yang membuang bayi ketahuan. Tak lain ibunya sendiri, Mira Haryati (18). Mira sekarang ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi. Dia tinggal di Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Motif Mira membunuh dan membuang bayi karena takut dan ketahuan orang lain punya anak di luar nikah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI