Bubarkan Acara Edukasi LGBT, Polsek Menteng Dilaporkan ke Komnas

Selasa, 09 Februari 2016 | 14:13 WIB
Bubarkan Acara Edukasi LGBT, Polsek Menteng Dilaporkan ke Komnas
Puluhan perwakilan komunitas LGBT diterima oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus anggota Kepolisian Sektor Menteng membubarkan acara pelatihan peningkatan akses keadilan bagi komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang diselenggarakan lembaga Arus Pelangi dan Outright Action International di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Acara tersebut seharusnya digelar 1 Februari 2016 sampai 8 Februari 2016, tapi pada tanggal 3 dibubarkan.

Hari ini, Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender melaporkan tindakan anggota Polsek Menteng ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

"Kami juga melihat situasi dua tahun terakhir sangat luar biasa, kami kelompok LGBT disudutkan, nggak bisa berkumpul, berekspresi, dapat ancaman, terhadap aktifits LGBT," ujar Ketua Arus Pelangi Yuli Rustianawati di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.

Puluhan perwakilan komunitas LGBT diterima oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron.

Yuli berharap Komnas HAM memberikan perlindungan bagi komunitas LGBT.

"Apakah Komnas HAM punya perlindungan untuk kawan-kawan pembela hak asasi manusia?" katanya.

Yuli mengungkapkan aksi pembubaran acara pada tanggal 3 Februari itu dimotori oleh Dedy Tabrani dengan alasan untuk menjaga ketertiban wilayah.

"Menurut pihak polsek, kebijakan pembubaran ini didorong oleh laporan yang disampaikan oleh sebuah ormas keagamaan yaitu, Front Pembela Islam," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI