Pengakuan Pengemudi 'Fortuner Maut' Sebelum Tabrak Suami-Istri

Selasa, 09 Februari 2016 | 12:57 WIB
Pengakuan Pengemudi 'Fortuner Maut' Sebelum Tabrak Suami-Istri
Ilustrasi kecelakaan mobil. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ricky Agung Praseto (28) Pengemudi 'Fortuner maut' mengaku menyesal dengan peristiwa kecelakaan, Senin (8/2/2016) kemarin. Dia menabrak sepasang suami istri yang tengah naik motor hingga tewas.

Dalam pengakuannya Ricky mengaku tengah mabuk. Saat itu, dia habis bermain ke kawasan hiburan malam Kalijodo.

"Saya sangat menyesal sekali karena semua berasal dari sana (Kalijodo)," kata Ricky di Polisi Resor Metro Jakarta Barat, Selasa (9/2/2016).

"Saya pasrah saja mau bagaimana lagi semua sudah terjadi, saya cuma bisa menyesali," ujar Ricky.

‎Ricky bercerita datang ke Kalijodo karena diajak temannya. Dia pun menasaran dan menerima ajakan itu.

"Saya cuma di ajak saja sama temen-temen untuk ikut, karna saya ga enak udah paksa buat ikut makanya saya ngalah dan ikut aja," kata Ricky.

Polisi menetapkan pengemudi mobil Fortuner nomor polisi B 201 RFD itu sebagai tersangka. Sebab ada empat orang meninggal akibat kecelakaan di Jalan Daan Mogot, kilometer 15, Jakarta Barat pagi itu.

 Korban yang meninggal dalam kecelakaan maut tersebut adalah Zulkifli Rahman (28) dan istrinya Nuraini (24) yang. Mereka tertabrak saat naik motor. Dua penumpang mobil Fortuner yakni Tatang Satriana (40) dan Evi (25) juga meninggal dunia.

Ricky dijerat dengan Pasal 283 Jo Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman kurungan penjara enam tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI