Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait sudah bertemu Januar Arifin alias Begeng (35). Begeng tak lain tersangka penculik dan pembunuh anak kelas satu sekolah dasar di Beji, Depok, Jawa Barat, bernama Jamaludin.
"Sebelumnya kan dia mengaku bukan dia pembunuhnya, tapi dia disuruh orang lain. Dengan pendekatan-pendekatan yang meyakinkan dia, akhirnya dia mengaku betul, 'inilah sejujurnya bahwa saya pelakunya,'" kata Arist saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/2/2016).
Saat ditemui Arist, Begeng membeberkan kronologis menculik Jamaludin usai korban pulang dari sekolah pada Sabtu (6/2/2016). Saat itu, Begeng mengiming-imingi Jamaludin dengan bermain play station di rumah Begeng, di Jalan Al Baidho, RT 14, RW 9, nomor 62, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
"Lalu, saya tanya kronologisnya bagaimana sampai kau membunuh bagaimana, dia ceritakan mulai dibawa ke rumah. Di janjikan untuk main playstation di rumahnya, tetapi anak ini tidak menemukan playstation," katanya.
Setelah menculik Jamaludin, Begeng mengirimkan pesan singkat kepada rekannya untuk mencari tahu latar belakang keluarga Jamaludin.
"Lalu kemudian dia mengirimkan SMS kepada temannya di dekat TKP, menanyakan asal usul keluarga korban. Lalu kemudian dia menemukan temannya," katanya.
Arist mengungkapkan Begeng sengaja mengirimkan pesan singkat ke temannya untuk menutupi jejak.
"Seolah-olah itu menunjukkan ada SMS dari orang lain, bahwa dia disuruh saja gitu," kata Arist.
Sampai akhirnya polisi menggerebek rumah Begeng pada Minggu (7/2/2016) sekitar jam 04.00 WIB dan Jamaludin ditemukan tak bernyawa di kamar mandi.
Saat ditemukan, bocah yang tinggal di Jalan H. Asmawi, nomor 64, RT 8, RW 15, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, itu, dalam posisi terduduk dan masih mengenakan seragam Pramuka.
Begeng ditangkap. Polisi mengenakan dua pasal kepadanya, yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pasal tentang penculikan anak. Dia terancam hukuman mati.