Begeng ditangkap. Polisi mengenakan dua pasal kepadanya, yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pasal tentang penculikan anak. Dia terancam hukuman mati.
Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal
Selasa, 09 Februari 2016 | 11:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
07 November 2024 | 19:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI