Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal

Selasa, 09 Februari 2016 | 11:53 WIB
Begini Usaha Begeng Hilangkan Jejak Usai Culik dan Bunuh Jamal
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Begeng ditangkap. Polisi mengenakan dua pasal kepadanya, yaitu pasal tentang pembunuhan berencana dan pasal tentang penculikan anak. Dia terancam hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI