Suara.com - Kenapa kejahatan terhadap anak-anak terus terjadi di Indonesia, bahkan angka kasusnya terus bertambah?
"Antara lain karena akar persoalannya di keluarga. Cara mendidik (sebagian) anak sekarang ini kurang baik, masih miris. Cara mendidik tidak sesuai usia," kata Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda kepada Suara.com terkait, Senin (8/2/2016).
Erlinda mengatakan anak-anak banyak menyerap informasi dari berbagai media, seperti media sosial, bahkan televisi dan radio. Anak-anak, kata Erlinda, belum sepenuhnya mampu mem-filter konten yang negatif atau yang seharusnya belum perlu mereka terima.
"Benih-benih terjadinya kekerasan. Akhirnya brutal," kata Erlinda.
Erlinda menambahkan yang menakutkan ialah sekarang ini anak-anak punya tingkat rasa penasaran yang tinggi akan segala sesuatu. Anak-anak yang tingkat pemikirannya masih labil atau dangkal, bisa mudah terpengaruh.
Itu sebabnya, selain peran keluarga, peran lembaga pendidikan, kemudian pemerintah juga sangat penting untuk mendidik anak agar kelak setelah besar mereka tidak jahat kepada orang lain.
"Pemerintah harus punya program yang utuh, ketahanan keluarga, bagaimana edukasi ke orangtua, bagaimana cara dekati anak, pola asuh seperti apa. Keluarga harus punya pemahaman," kata Erlinda.
Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaludin (7), anak SD Negeri 3 Beji, Depok, Jawa Barat, baru-baru ini, juga menjadi contoh anak yang tidak dibekali pemahaman secara utuh oleh orangtuanya.
"Kejadian di Depok karena sang anak tidak dibekali (pemahaman). Kalau berteman dengan siapapun, diajak oleh siapapun, apalagi yang belum dikenal dekat, jangan mau. Itu harus ditanamkan orangtua. Misalnya bilang begini 'kakak harus ingat kalau belum kenal jangan mau.' kata Erlinda.
Orangtua dan anak harus mampu berkomunikasi dua arah atau saling terbuka.
"Kalau dikasih Rp2 ribu oleh orang terus diajak, jangan pernah diterima. Jangan mau diajak orang apalagi belum dikenal," kata Erlinda.
Erlinda juga mengatakan sistem perlindungan terhadap anak harus didukung penuh pemerintah.
"Kemari kami minta ke Presiden untuk mengeluarkan inpres tentang perlindungan. Gerakan nasional perlindungan. Aengan adanya instruksi itu, akan baik. Seperti 2014 lalu, ketika itu Presiden SBY memberi kado terindah lewat gerakan antikejahatan sosial terhadap anak. Itu cukup memperngaruhi, walau sekian persen, tapi ada efektifitasnya," kata Erlinda.
"Yang utama bukan hanya penegakan hukum, tapi juga pencegahan. Konkritnya? siapa yang ditunjuk jadi leading sector, kementerian anak bersama kementerian sosial, misalnya. Kemudian mereka punya program nasional untuk diterapkan ke seluruh daerah yang diturunkan lewat perda," Erlinda menambahkan.