"Kalau dikasih Rp2 ribu oleh orang terus diajak, jangan pernah diterima. Jangan mau diajak orang apalagi belum dikenal," kata Erlinda.
Erlinda juga mengatakan sistem perlindungan terhadap anak harus didukung penuh pemerintah.
"Kemari kami minta ke Presiden untuk mengeluarkan inpres tentang perlindungan. Gerakan nasional perlindungan. Aengan adanya instruksi itu, akan baik. Seperti 2014 lalu, ketika itu Presiden SBY memberi kado terindah lewat gerakan antikejahatan sosial terhadap anak. Itu cukup memperngaruhi, walau sekian persen, tapi ada efektifitasnya," kata Erlinda.
"Yang utama bukan hanya penegakan hukum, tapi juga pencegahan. Konkritnya? siapa yang ditunjuk jadi leading sector, kementerian anak bersama kementerian sosial, misalnya. Kemudian mereka punya program nasional untuk diterapkan ke seluruh daerah yang diturunkan lewat perda," Erlinda menambahkan.